Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut penanganan kasus korupsi terkait BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan kerugian negara senilai Rp86,2 miliar, merupakan bentuk evaluasi yang datangnya dari eksternal.
"Kan saya sudah bilang bahwa BUMD harus dievaluasi. Dan (kini) evaluasi sedang dilakukan oleh Kejaksaan," kata Dedi di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Rabu.
Saat ini, kata Dedi, dirinya memerintahkan jajaran untuk melakukan audit investigatif pada tiap BUMD Jabar, dan dia menyatakan tidak akan bertindak apapun sebelum prosesnya selesai.
"Jadi saya tidak akan mendahului selesai sebelum audit investigatif selesai. Jadi biarkan itu tim auditor investigatif untuk meneliti semuanya," ucapnya.
Audit investigatif, tambah Dedi, akan diberlakukan pada semua BUMD yang dinilai bermasalah, terkecuali yang sudah berjalan proses hukumnya.
"Semua, kecuali yang sudah berjalan proses hukum ya silahkan saja berjalan," tuturnya.
Dalam kasus MUJ, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini menelusuri aliran dana terkait kasus korupsi yang terkait dengan BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan penelusuran aliran dana ini salah satu yang paling diperhatikan demi mendapatkan kepastian kerugian negara dan pihak-pihak yang berpotensi sebagai pelaku lainnya.
Artinya, kata Ridha, dengan penelusuran aliran dana yang kemungkinan bermuara ke kelompok atau digunakan secara pribadi, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Dalam upaya penelusuran ini, Kejari Kota Bandung menggandeng lembaga keuangan, seperti peebankan serta terus melakukan pengumpulan alat bukti.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026