Sementara itu, pihaknya kini masih memfokuskan perhatian pada usulan pemekaran daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Dia menuturkan proses pemekaran Cirebon Timur sedang dalam tahap pengajuan, serta terus dikawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kita sekarang ini lagi fokus ke Cirebon Timur dulu, karena berkaitan dengan DOB di wilayah kami,” katanya.

Daerah timur Cirebon, kata dia, dinilai memiliki karakteristik wilayah tersendiri dan memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih dekat dan terfokus.

Ia menyampaikan beberapa tokoh masyarakat telah menyampaikan aspirasi pemekaran, sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia menegaskan pemekaran wilayah, baik dalam bentuk provinsi maupun kabupaten baru, menjadi salah satu strategi yang terus dibahas dalam upaya pemerataan pembangunan nasional.

Namun, lanjut Imron, proses tersebut memerlukan tahapan panjang serta kajian mendalam dari berbagai pihak sebelum disetujui secara resmi.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah ditempuh dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Cirebon: Pemekaran provinsi merupakan ranah pemerintah pusat

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2026