Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membidik masuknya investasi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berupa refuse derived fuel (RDF) guna mempercepat penanganan persoalan sampah di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala di Cirebon, Jumat, mengatakan langkah itu menjadi strategi untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang masih terbatas.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini terus menjalin komunikasi, dengan sejumlah calon investor di sektor pengolahan sampah.

“Sejauh ini kami masih bertemu dengan mediator, belum langsung dengan investor sebagai pemilik perusahaan,” kata Hendra.

Atas dasar tersebut, pihaknya kini terus menggencarkan promosi terkait potensi investasi di bidang pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, kehadiran investor sangat dibutuhkan agar sampah, khususnya organik, dapat diolah menjadi produk bernilai seperti RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri semen.

Hendra menyebutkan produksi sampah di Kabupaten Cirebon, saat ini mencapai sekitar 1.200 ton per hari dari berbagai sumber.

Namun, kata dia, kemampuan penanganan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat baru sekitar 400 ton per hari atau sekitar sepertiga dari total produksi.

“Kondisi ini menunjukkan masih ada kesenjangan besar dalam penanganan sampah,” katanya.

Ia mengakui, keterbatasan sarana dan prasarana, menjadi kendala utama dalam optimalisasi pengelolaan sampah.

Selain itu, ia menyampaikan keterbatasan anggaran juga berdampak pada penyediaan fasilitas seperti armada angkut, kontainer, dan alat berat.

“Kami juga sudah mengusulkan bantuan ke provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menambah sarana tersebut,” ujarnya.

Hendra mengemukakan masuknya investasi di sektor pengolahan sampah, diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

“Dengan pengolahan menjadi RDF, sampah tidak hanya tertangani, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif,” tuturnya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026