Cianjur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menangani 68 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 didominasi kasus narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 6 perkara sejak Januari hingga Juni.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya di Cianjur Minggu, mengatakan dari jumlah kasus narkotika yang terjadi tahun 2025 sebanyak 68 kasus diperkirakan akan terus bertambah berkaca dari penanganan selama tahun 2024 yang mencapai 182 kasus.
"Kemungkinan akan terus bertambah karena dibandingkan tahun sebelumnya terjadi kenaikan kasus selama enam bulan terakhir di tahun 2025 karena proses hukum terus berjalan,” katanya.
Tidak hanya kasus narkotika, pihaknya mencatat peningkatan kasus TPPO dibandingkan tahun sebelumnya hanya 5 perkara, sedangkan di tahun 2025 selama enam bulan terakhir sudah terdapat 6 perkara TPPO dan kemungkinan akan bertambah.
Saat ini ungkap dia, untuk kasus TPPO pihaknya sudah menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Berbagai cara dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, dalam menekan kasus tindak pidana yang terjadi melalui sosialisasi dan pembinaan lainnya ke berbagai kalangan hingga ke pelosok," katanya.
Sepanjang tahun 2025 pihaknya juga melakukan penerapan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice terhadap dua perkara dan satu perkara dalam proses, dengan pendekatan dalam perkara sederhana yang memenuhi syarat sesuai peraturan Jaksa Agung.
Sedangkan total penanganan kasus lainnya sepanjang tahun 2025 seperti orang dan harta benda mencapai 106 kasus, perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 81 kasus.
"Saat ini Kejari fokus pada tahapan pra-penuntutan, dimana jaksa memberikan supervisi dan pendampingan hukum pada para penyidik dari Polsek, Polres, Imigrasi, hingga instansi lainnya dengan tujuan agar berkas perkara langsung lengkap (P21) dan tidak kembali dengan status B19," katanya.