"Kekerasan terhadap perempuan masih berada di angka yang mengkhawatirkan. Persoalannya ternyata kompleks seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perempuan masih takut untuk melapor," kata koordinator aksi Yesia Nurlita di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, permasalahan tersebut bermuara akibat masih kuatnya budaya patriaki di masyarakat, sehingga hak-hak keadilan bagi perempuan seringkali terenggut.
"Ya patriaki memberikan karakter yang menghambat keberanian melapor bagi perempuan karena relasi kuasa dalam sosial. Juga ditopang oleh gagasan-gagasan religi," katanya.
Yesia menyebut dari data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, pada tahun 2016 sebanyak 321.752 kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan yang meliputi bentuk perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual.
"Jumlah itu dari yang berani melaporkan, belum termasuk yang masih takut. Ketakutan perempuan dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga karena alasan demi keutuhan rumah tangga," ujar dia.
Ia pun berharap, pemerintah mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mampu melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, menjamin hak-hak perempuan di seluruh ruang publik seperti pabrik, sekolah, kampus, serta bagi buruh migran.
"Kita juga ingin agar perempuan yang mengalami kekerasan untuk tidak takut melapor," kata dia.
Pewarta: Asep F: Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.