Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat yang sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.
"Pengakuannya sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bandung, dan Garut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Selasa.
Ia mengatakan jajarannya dalam pengungkapan kasus itu menangkap dua tersangka berinisial G (20) dan TW (22), sedangkan sejumlah pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.
Sebanyak dua orang yang berhasil ditangkap, kata dia, bagian dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang dalam aksinya selalu membawa pistol untuk menakut-nakuti korban.
"Kelompok G Cs ini melakukan aksi pencurian dengan cara mengincar sepeda motor yang tidak diawasi pemiliknya," katanya.
Ia mengatakan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Garut, kemudian Tim Sancang Polres Garut menelusuri hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Cibatu, Garut awal Juni 2025.
Hasil pemeriksaan, kata Joko, tersangka G sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor pada usia remaja, dan karena masih di bawah umur selanjutnya dilakukan rehabilitasi.