Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah mencabut status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk selanjutnya bersiap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak bencana saat musim kemarau, yakni kekeringan.
"Sudah berakhir tidak ada perpanjangan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Kamis.
Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sejak November 2024 hingga 31 Mei 2025 sebagai langkah kesiapan pemerintah dan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana alam saat musim hujan.
Selama musim hujan, kata dia, dilaporkan banyak kejadian bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, tanah bergerak, dan angin kencang di sejumlah kecamatan yang semuanya sudah dilakukan penanggulangan.
Ia menyampaikan saat ini sudah tidak lagi musim hujan, sehingga tidak lagi dalam kondisi darurat ancaman bencana hidrometeorologi. Meski begitu, masyarakat tetap selalu waspada.
"Sekarang tidak dalam kondisi siaga darurat hidrometeorologi," katanya.