Antarajabar.com - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga menyatakan, sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kematian seorang penambang pasir ilegal di Cilopang, Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pada prinsipnya kita dengan kejadian itu masih menyelidiki kemungkinannya bisa jelas, ada unsur apa dibalik itu," kata Kapolres kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, kejadian seorang warga tewas di lokasi penambangan pasir ilegal itu telah diketahui oleh jajaran Kepolisian Resor Garut.
Kapolres telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk menyelidiki kejadian tersebut, tetapi hasilnya belum dapat dilaporkan.
"Saya sudah perintahkan ke Kasat (Kepala Satuan Reskrim), tapi belum dilaporkan, sudah dapat informasi, namun hasilnya belum dilaporkan," katanya.
Ia menegaskan, kawasan penambangan pasir di kaki Gunung Guntur tersebut memang sudah dilarang adanya aktivitas penambangan.
Pemerintah, lanjut dia, telah menutup kawasan penambangan pasir di daerah itu, dan telah memproses hukum adanya pelanggaran hukum di kawasan penambangan tersebut.
"Kawasan itu memang jangan ada aktivitas penambangan," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan seorang penambang pasir, Hendar (45) warga Kampung Bojong, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, meninggal dunia setelah tertimpa pohon, Rabu (25/1).
Polisi Selidiki Kematian Penambang Pasir Ilegal
Jumat, 27 Januari 2017 18:28 WIB