Pemekaran akan berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini masih rendah karena luas wilayah dan jumlah masyarakat yang mencapai 2 juta lebih akan cepat dilakukan.

"Harapan kami dengan disahkannya pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat, karena tidak lagi terbagi. Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tertinggi kedua di Jabar," katanya.

Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mengatakan pihaknya mendesak Komisi II DPR RI, menuntaskan pengesahan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan daerah, PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Pemerintahan Daerah.

"Kami mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan dua peraturan pemerintah yang menjadi kendala proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) selain moratorium.

“Sejak awal aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut diterbitkannya dua peraturan pemerintah tersebut, harapan kami semua dapat disahkan di tahun 2025, sehingga pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten baru dapat terealisasi," katanya.*

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur dukung penuh pemekaran daerah selatan jadi kabupaten

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026