Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap tiga orang yang diduga komplotan spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban saat menjalankan aksi kejahatannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pistol mainan ini selalu dibawa pelaku untuk menakuti-nakuti, ini jenis korek api," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Joko Prihatin saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Selasa.
Ia menyebutkan komplotan pencuri itu yakni inisial MSR (27), AM (19), dan AC (36) dengan peran berbeda-beda yakni eksekutor, joki, dan penadah yang semuanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Garut.
Polres Garut, kata dia, mengungkap aksi pelaku itu setelah mendapatkan informasi adanya tindakan pencurian di Jalan Mayor Syamsu, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, 6 April 2025 malam hari.
Tersangka yang berperan eksekutor itu, kata dia, tidak segan-segan menodongkan senjata mainannya kepada korban, sehingga membuat korbannya ketakutan.
"MSR tidak akan segan melukai warga, dan pistol untuk menodongkan kepada orang lain dengan tujuan menakuti warga atau korban yang akan memergokinya," katanya.
Ia menyampaikan adanya insiden itu membuat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara yang akhirnya berhasil menemukan para pelaku kejahatan pencurian itu.
Polisi saat akan menangkap pelaku, kata Joko, terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka karena hendak melawan petugas.