PCO mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri.
“Jangan mudah tergiur iklan lowongan pekerjaan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama besar perusahaan tertentu,” katanya.
PCO juga mengajak masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan dengan tiga cara, yakni jangan mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa prosedur yang jelas.
Berikutnya, pastikan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur penempatan tenaga kerja yang sah.
Terakhir, periksa keabsahan dokumen perjalanan dan visa sebelum berangkat ke luar negeri. Hindari perekrutan yang terburu-buru tanpa kejelasan prosedur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pulangkan ribuan WNI korban TPPO bermodus lowongan kerja