Antarajabar.com - Dinas Pendapatan Provinsi Jabar Wilayah Cianjur menyatakan, pengguna pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui sistem dalam jaringan internet atau e-samsat masih sangat minim.
"Sejak diluncurkan bulan Oktober 2014 sampai bulan Juli 2016 dari total 384.395 wajib pajak kendaraan, baru 37 wajib pajak yang menggunakan layanan e-samsat. Sosialisasi kami belum mencakup ke warga hingga ke pelosok karena lebih terfokus di lingkungan perkotaan yang sudah memiliki rekening bank," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Wilayah Cianjur, Ahmad Solihat di Cianjur, Rabu.
Dia menjelaskan, meskipun Dispenda memiliki andil untuk menyosialisasikan e-samsat, namun harus didukung bank yang sudah menjalin kerja sama seperti Bank BJB, BNI, BCA dan BRI, untuk menyosialisasikan ke nasabah.
"Bank seharusnya lebih gencar melakukan sosialisasi, meskipun kami punya kewajiban yang sama," katanya.
Dia menuturkan, pembayaran pajak kendaraan melalui e-samsat lebih mudah dan cepat di seluruh Indonesia melalui ATM bank yang telah ditunjuk seperti Bank BJB, BRI, BCA dan BRI.
Pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK tahunan selain melalui e-samsat dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Outlet, Mal, Samsat KCP BJB, Samsat Drive Thru, Samsat mobil keliling dan Samsat Gendong.