Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan terhadap penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi, Bandung untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Hari ini kami melaksanakan sidak dengan mengecek takaran MinyaKita di Pasar Kosambi,” kata Kasubdit Indag Polda Jabar AKBP Dany Rimawan di Bandung, Kamis.
Dany mengatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.
"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran. Kemarin Polda Jabar juga sudah mengungkap satu kasus perusahaan di Subang yang mengemas Minyak Kita yang kemasannya kurang dari 1 liter," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ada MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.
Polda Jawa Barat juga akan menelusuri produsen atau perusahaan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.
"Kami akan menindaklanjuti, sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim, terkait apabila kita menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya,”