Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Tim Satgas Pangan akan menindak penimbun komoditas pangan yang membuat tidak stabilnya harga kebutuhan pokok jelang lebaran.
"Misalnya, ada penimbunan bahan pangan, atau keterkaitan dengan masalah transportasi pangan terhambat karena adanya premanisme," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, jajaran Polda Jabar siap melakukan langkah-langkah hukum apabila ditemukan keterbatasan pangan di pasaran yang disebabkan oleh pihak tertentu yang sengaja menimbunnya.
Polda Jabar, kata dia, telah mengantisipasi tindakan pidana tersebut karena jika terjadi penimbunan akan menyebabkan efek domino bagi kestabilan harga pangan di pasaran,
"Ini kan efek domino, nah ini tentunya akan kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Sebelumnya kita lakukan pendekatan preventif," kata dia.
Sementara itu Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Bank Indonesia dan Ditreskrimsus Polda Jabar telah menggelar rapat kordinasi dan sidak pada sejumlah pasar di Bandung.
Trunoyudo mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mempersiapkan adanya ketersediaan pangan menjelang bulan Ramadhan dan perayaan Lebaran.
Berdasarkan hasil sidak, menurutnya sejumlah komoditas pangan memang terlihat ada kenaikan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas normal dan tidak terlalu signifikan.
"Kalau ada dinamika tentu nanti kita lihat akibat apa kenaikannya, nanti kita lakukan rapat kordinasi kembali," ucapnya.
Baca juga: Polres Garut telusuri kelangkaan bawang putih
Baca juga: Cegah penimbunan, Satgas Pangan Majalengka sidak pasar tradisional