Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi membentuk tim khusus pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai honorer PN setempat terhadap mahasiswi Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi.
"Tim khusus bertugas untuk memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual dan meminta keterangan dari korban," kata juru bicara PN Sukabumi Christoffel Harianja di Sukabumi, Kamis.
Menurut Christoffel, hasil pemeriksaan tim khusus pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagai laporan atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer tersebut.
Kemudian, tim ini bersama pimpinan PN Sukabumi sudah menyambangi dan berkoordinasi dengan pihak UNP Sukabumi sebagai bentuk keseriusan lembaga hukum tersebut dengan adanya kejadian pelecehan seksual.
Selain itu, hasil laporan dari tim khusus pemeriksaan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan PN Sukabumi dengan menonaktifkan terduga pelaku dari berbagai tugasnya.
Kemudian, pihaknya pun sudah membuat pernyataan tegas bahwa tidak memberikan toleransi sama sekali kepada siapapun setiap perbuatan asusila khususnya di lingkungan PN Sukabumi.
"Kasus pelecehan seksual ini menjadi perhatian serius kami dan bukti ketegasan kami, terduga pelaku sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya," tambahnya.
Sementara, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra Rida Ista Sitepu mengapresiasi ketegasan dan keseriusan pihak PN Sukabumi dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai PN Sukabumi kepada seorang mahasiswi UNP yang mengambil jurusan hukum.
Pihak kampus pun mengecam pelaku pelecehan seksual dan parahnya tindak asusila tersebut terjadi di ruang kesehatan PN Sukabumi pada Kamis (20/2), saat korban yang tengah magang di lembaga peradilan itu tiba-tiba jatuh pingsan di depan ruang sidang dan kemudian dibawa ke ruang kesehatan.
Namun. terkait langkah hukum ke depannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada korban apakah akan membuat laporan polisi atau lainnya dan tentunya setiap langkah hukum yang akan diambil, pihak kampus akan mendukungnya.