Antarajabar.com - Badan Pusat Statistik Cianjur, Jabar, menyiapkan 2.628 petugas sensus untuk menyukseskan program Sensus Ekonomi 2016 yang akan dilaksanakan 1-31 Mei dan ditujukan terhadap beberapa jenis usaha, baik skala kecil sampai perusahaan besar.
"Termasuk jenis-jenis usaha yang dikelola oleh pemerintah daerah, BUMD dan yayasan serta ormas dan lain-lain," kata Kepala seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDI) BPS Cianjur Eman Sulaeman di Cianjur, Jumat.
Dia menyebutkan, jumlah petugas tersebut terbagi tiga bagian PCL (Petugas Pencacah Lapangan), PML (Pemeriksa Lapangan) dan koordinator.
"Untuk PCL jumlahnya ada 1.990 orang karena mereka yang langsung berhadapan dengan objek yang disensus. Kalau PML hanya 665, tugasnya menerima laporan dari PCL," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini petugas sensus tersebut sedang mengikuti pelatihan dan pendidikan agar pelaksanaan sensus berjalan dengan lancar sesuai arah dan tujuannya.
"Sekarang BPS sedang memberikan pelatihan pada petugas agar sama konsepnya. Salah satunya, bila PCL mentok untuk bertemu dengan perusahaan besar bisa koordinasi dengan PML," katanya.
Khusus untuk sasaran sensus di Cianjur, dia menuturkan, bahwa Kecamatan Cianjur, Cipanas dan Karangtengah menjadi prioritas karena memiliki blok sensus yang paling banyak.
Di ketiga wilayah itu, PCL menggarap 2-3 blok sensus, dimana dalam satu blok di dalamnya ada 80-120 rumah tangga atau 160 bangunan sensus, katanya.
Sehingga kedepannya perusahaan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus memberikan data pada petugas, kecuali untuk aset usaha milik pemerintah daerah yang masuk ke PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tidak didata.
"Khusus untuk usaha yang dikelola pemerintah daerah, nanti petugas dilengkapi surat edaran dari bupati supaya memudahkan untuk meminta data tersebut. Harapan kami unit usaha dan perusahaan yang ada di Cianjur bisa terbuka dan memberikan jawaban yang sebenarnya," kata Eman.
Pihaknya menjamin kerahasiaan data yang diberikan pihak perusahaan, bahkan pihaknya tidak mungkin memberikan data tersebut karena dilindungi UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik.
Semnetara Sekda Cianjur, Oting Zainal Mutaqin mengatakan, perusahaan harus memberikan data agar kemajuan usaha yang ada di Cianjur dapat terlihat, terutama di bidang perekonomian.
"Melalui Sensus Ekonomi, trend kenaikan dan penurunan ekonomi bisa terlihat, warga yang kerja atau tidak kerja bisa dipetakan," katanya.