Antarajabar.com - Organisasi Angkutan Darat Provinsi Jawa Barat menyatakan siap melakukan penyesuian tarif terkait keputusan pemerintah yang akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.
"Kami harus siap jika pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum, pasca diturunkannya harga BBM. Namun harus sesuai dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengusaha angkutan," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat Jawa Barat Dedeh Widarsih, di Bandung, Kamis.
Pihaknya akan melakukan penyesuian tarif pasca penurunan harga BBM karena enggan dituduh sebagai pihak tidak mau menurunkan setelah ada keputusan tersebut.
"Kami dari pengusaha angkutan akan mengikuti prosentase penurunan tarif mengikuti hasil kesepakatan dengan pemerintah proivnsi. Kita akan ikuti," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko menuturkan turunnya harga BBM tidak serta merta memberikan "angin segar" bagi para pelaku usaha.
Menurut dia kondisi tersebut malah membuat bingung pelaku usaha, karena naik turunnya harga BBM jaraknya terlalu pendek.
"Harga barang tidak otomatis turun seiring dirurunkannya harga BBM. Dan turunnya harga BBM ini sangat pendek. Terus turunnya BBM, harus diikuti turunnya harga lain, tidak sederhana," ujarnya
Oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memerhitungkan standar yang dilakukan agar penurunan harga BBM tidak menimbulkan gejolak bagi para pelaku usaha juga.
Imbauan agar dilakukan penyesuian tarif angkutan umum terkait turunnya harga BBM juga diutarakan oleh ubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher.
"Contohnya tarif angkutan, itu sekitar tiga persen. Pokoknya kami akan menyesuaikan dengan keputusan pusat," kata Ahmad Heryawan ketika dimintai tanggapannya tentang penurunan harga BBM.
Pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.
"Kita putuskan harga premium Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter turun Rp500 per liter. Solar Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap," ucap Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (30/3).