Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam pengelolaan sampah, khususnya dengan memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Garut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan Pemkot Bandung telah menyiapkan retribusi kepada Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton sampah hingga kerja sama berakhir pada Maret 2025.
Baca juga: Pemkot Bandung kirim sampah ke Garut
“Saat ini, ritase sampah ke Sarimukti sudah di bawah 140 ritase per hari, sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani pada 3 Oktober. Sisanya kita buang ke Pasir Bajing, maksimal 15 ritase per hari,” kata Dudy di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Dudy menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya mengurangi beban TPA Sarimukti yang selama ini menjadi tujuan utama pembuangan sampah Kota Bandung.
"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti,” kata dia.
Lebih lanjut, Dudy menyampaikan bahwa pengalihan sampah ke Garut ini merupakan solusi sementara akibat keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti yang hampir penuh.
“Tapi yang jelas, arah kebijakan kita adalah tidak lagi bertumpuk di TPA. Kita harus fokus pada pengurangan dan pengolahan sampah di sumber, seperti peningkatan kawasan bebas sampah (KBS) dan pengelolaan mandiri,” katanya.
Dia menyebutkan untuk jumlah kawasan bebas sampah saat ini menunjukkan tren positif, dengan terus bertambah dari 283 menjadi 414 KBS yang telah tersebar di berbagai titik.