Ia menjelaskan bahwa semua aduan bisa dilaporkan masyarakat ke kanal tersebut seperti kemacetan, knalpot brong, hingga premanisme. Nantinya laporan yang masuk tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Jadi, masyarakat bisa memilih untuk menghubungi 110 atau mengirim pesan ke WA saya langsung di nomor 082211159110. Jika responnya kurang cepat, bisa juga ke Instagram saya, Aldi2003TS," kata Aldi.
Baca juga: Polresta Bandung sita jutaan butir obat keras ilegal di sebuah rumah Bojongsoang
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026