Sejak kelompok oposisi Suriah menggulingkan Bashar Assad pada 8 Desember, Israel meningkatkan serangan udaranya di seluruh wilayah Suriah, yang dinilai melanggar kedaulatan negara tersebut.
Israel juga secara sepihak menghentikan Kesepakatan Pelepasan Kekuatan tahun 1974 dengan Suriah, dengan menempatkan pasukan di zona penyangga demiliterisasi di Dataran Tinggi Golan yang diduduki.
Langkah tersebut telah dikecam PBB dan sejumlah negara Arab.
Meskipun Israel mengeklaim bahwa kehadirannya bersifat sementara, beberapa pejabat mengisyaratkan perlunya mempertahankan pengaruh di Suriah untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Komite Parlemen desak Pemerintah Inggris
Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.
Komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.
“Pemerintah harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan itu.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.