Bandung (ANTARA) - Pihak kepolisian memburu seorang pria karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras terhadap istrinya berinisial AAF di Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang diduga berawal dari konflik rumah tangga yang sedang dalam proses perceraian.
Baca juga: Polres Cimahi bongkar praktik produksi tembakau sintetis
“Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih penyelidikan, kita kejar pelakunya," kata Deden di Bandung Barat, Kamis.
Deden menjelaskan pelaku mendatangi rumah korban bersama seorang temannya dengan alasan membahas pembagian harta, termasuk kendaraan yang akan dijual.
"Jadi suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini, dia sama temannya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa aja karena istrinya percaya mau dijual," kata dia.
Namun setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan air keras hingga mengenai bagian wajah korban. Kemudian pelaku langsung kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio yang semula akan dijual.
“Pelaku menyiram wajah korban dengan cairan kimia berbahaya atau air keras, lalu melarikan diri,” katanya.
Akibat kejadian ini, Deden menyebut korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah sebelah kanan hingga leher dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.