Anggota Komisi IV DPRD Jabar (Bidang Pembangunan) Daddy Rohanady mengatakan Perda RPJPD telah sempat diparipurnakan sebelumnya, dan saat ini adalah pembahasan hasil dari evaluasi Kemendagri yang mengamanatkan butuh penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Karena Perda ini strategis karena itu menjadi landasan untuk RPJMD, dan sekarang kan pusat ingin semua sama dengan RPJPN. Amanatnya begitu kira-kira jadi 17 sasaran, delapan arah visi misinya jelas ditentukan juga dari pusat. Jadi secara nasional tujuannya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satunya seperti target pertumbuhan ekonomi delapan persen dan penanggulangan kemiskinan ekstrem," ucap Daddy.
Baca juga: DPRD Jawa Barat sahkan Perda P2APBD 2023