Antarajabar.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan dari sisi lingkungan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung layak sehingga izin pun dikeluarkan.
"Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya bahwa amdal diperbaiki ya memang setiap saat diperbaiki," kata Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan sebetulnya tidak ada persoalan di izin lingkungan.
Siti menjelaskan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) terdiri dari tiga dokumen yaitu pertama analisia mengenai dampak pentingnya, kedua dokumen rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan ketiga dokumen rencana pemantauan lingkungan (RPL).
"Semua masukan bisa masuk ke dalam tiga dokumen itu, itu bisa diperbaiki," kata Siti Nurbaya.
Ia menyebutkan di dalam amdal terdapat rencana-rencana kerja untuk mengatasi dampak lingkungan.
"Jadi dokumennya ya itu. Kalau ada masukan lagi bisa dilakukan, kan kita buka waktu sampai satu bulan, nanti masukan yang ada akan diambil lagi," katanya.
Ia menyebutkan masukan-masukan baru akan mengimprove atau menyempurnakan dokumen RKL dan RPL.
"Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya, bahwa Amdal diperbaiki ya menang setiap saat diperbaiki, kalau nanti ada teknologi yang lebih canggih ya pasti dipakai teknologi terbaru," kata Siti Nurbaya.