Antarajabar.com - Pemprov Jabar menambah dana Kredit Cinta Rakyat (KCR) tahap kelima senilai Rp50 miliar pada 2016 yang disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB).
"Tahun depan KCR ditambah Rp50 miliar untuk tahap kelima, sehingga total dana KCR yang sudah digulirkan senilai Rp385 miliar," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jabar Anton Gustoni pada Seminar Kewirausahaan Debitur KCR dan Pelaku UMKM yang digelar Bank BJB di Bandung, Selasa.
Penyerahan persetujuan distribusi KCR tahun 2016 senilai Rp50 miliar itu dilakukan oleh Assisten Perekonomian Jabar Jerry Januar mewakili Gubernur Jabar kepada Direktur Bank BJB Ahmad Irfan.
KCR merupakan program pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya dan untuk modal kerja. Dana tersebut dari APBD Jabar yang disalurkan melalui Bank BJB.
"Program KCR sudah bergulir sejak 2011, dan hingga kini telah menjaring 12 ribuan nasabah dari kalangan pelaku usaha mikro kecil di Jawa Barat," kata Anton Gustoni.
Dengan bunga kredit rendah yakni delapan persen, KCR diharapkan bisa meringankan para pelaku usaha kecil. Meski demikian penyaluran kredit berbunga rendah itu tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Dana ini adalah dana rakyat, harus bergulir. Sejauh ini sudah bisa bergulir dengan baik, gerai-gerai layanan BJB di manapun siap melayani," kata Anton Gutoni.
Sementara itu Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan menyebutkan, dampak dari KCR cukup signifikan, selain bisa memberikan kredit bagi UMKM juga menciptakan lapangan kerja baru.
"Hingga saat ini program KCR telah memfasilitasi bagi 31 ribu tenaga kerja yang bekerja di sektor UMKM," kata Ahmad Irfan.
Menurut dia, KCR merupakan role model penyaluran kredit yang berasal dari APBD bagi masyarakat melalui pengelolaan bank daerah. Menurut dia KCR juga merupakan salah satu ikon layanan pembiayaan bagi UMKM disamping kredit mikro yang saat ini tengah dibenahi untuk kemudian ditingkatkan kinerjanya pada 2016.
"Kami sinergikan berbagai program layanan, termasuk KCR yang disinergikan dengan program pengembangan ekonomi terpadu. Selain mendapatkan pembiayaan juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen. Sehingga faktor risiko pengelolaan keuangan akibat mismanajemen bisa diminimalisasi," kata Ahmad Irfan.