Soal kenaikan PPN 12 persen pada 2025, Luhut: Hampir pasti diundur
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.
Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.
Simak berita selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, tiket pesawat turun di semua bandara hingga PPN 12 persen