"Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," tambahnya.
Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari
