Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan pendidikan bagi siswa bermasalah di barak militer tidak menyalahi standar HAM karena bukan merupakan bentuk hukuman fisik.
"Apa yang dilakukan Pemprov Jawa Barat tersebut bukan merupakan corporal punishment (hukuman fisik), melainkan bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka, tentu tidak menyalahi standar HAM," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pigai menjelaskan bahwa hukuman fisik merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau pendisiplinan.
"Jenis hukuman itu tidak baik untuk anak," katanya.
Ia lantas menyebutkan bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak. Hal ini kontroversial karena dampaknya yang negatif pada kesehatan fisik dan mental anak.
Namun, Pigai menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sudah mulai dijalankan itu tidak termasuk ke dalam kategori hukuman fisik.
Menurut dia, sepanjang pendidikan itu menyangkut pembinaan mental, karakter, dan nilai, hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah di provinsi tersebut agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025.