Cianjur (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan bimbingan teknis pada operator desa se Cianjur guna membantu masyarakat pelaku usaha dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Minggu, mengatakan setelah mendapat bimbingan operator desa yang merupakan aparatur desa se Cianjur, dapat membantu masyarakat dalam pembuatan NIB tanpa harus datang ke kantor dinas.
Baca juga: DPMPTSP Cianjur dapat penghargaan atas penerbitan NIB terprogresif dari Pemprov Jabar
"Perangkat desa dan operator desa dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus atau membuat NIB, sehingga ke depan pengajuan NIB dapat langsung ke desa untuk pendaftaran serta registrasi," katanya.
Dia menjelaskan untuk mengajukan NIB masyarakat khususnya pelaku usaha cukup membawa KTP, membuat alamat surat elektronik atau Email yang akan dibantu operator di setiap desa, masyarakat cukup menyampaikan jenis usaha selanjutnya didaftarkan petugas.
Bimbingan teknis yang dilakukan pada operator desa akan dibagi sesuai wilayah dimana saat ini terfokus di wilayah utara karena banyaknya pengajuan dan pelayanan bagi pelaku usaha pertanian di setiap kecamatan dan desa.
"Tahun 2025 akan bertahap menjangkau seluruh Cianjur, saat ini bimbingan yang diberikan terfokus di wilayah utara, dimana sebagian besar warga mengajukan NIB untuk jenis usaha pertanian dan budidaya," katanya.
Dia menjelaskan NIB berlaku secara nasional yang sebelumnya pelaku usaha mengurus Surat Keterangan Usaha yang sifatnya lokal, NIB masing-masing pelaku usaha terdata secara nasional dalam aplikasi OSS, sehingga dapat memudahkan mendapat pasar dan program bantuan pemerintah.
"Tahun ini Cianjur meraih posisi pertama pencapaian terbanyak penerbitan NIB bagi pelaku UMKM sebanyak 54.602 NIB atau 107 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024," katanya.
Operator desa di Cianjur bantu pelaku usaha dapat NIB
Minggu, 27 Oktober 2024 16:17 WIB