mendorong pengembangan ekonomi di kawasan Jabar utara seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat menyebutkan Kawasan Ekonomi Khusus Patimban terletak di Subang yang dirancang sebagai kawasan ekonomi khusus manufaktur, dengan kegiatan usaha produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai EV, dan semikonduktor, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.
Kawasan Ekonomi Khusus Patimban ini diusulkan dibangun di atas lahan seluas sekitar 511 hektare, dengan total realisasi investasi sebesar Rp141,6 triliun pada 2054. Untuk target perekrutan tenaga kerja di kawasan ini mencapai 156.154 orang.
Kemudian Kawasan Ekonomi Khusus Subang yang berlokasi di wilayah Subang, target realisasi investasi sebesar Rp134,59 triliun dengan luas lahan mencapai 481,93 hektare.
Kawasan Ekonomi Khusus Subang ini memiliki kegiatan usaha produksi dan pengolahan perakitan mobil listrik dan logistik dan distribusi. Ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.
Dua kawasan ekonomi khusus ini dibangun di Subang, antara lain, karena Subang terletak di sekitar 89 kilometer sebelah timur Jakarta.
Daerah Subang juga cukup strategis dengan banyaknya infrastruktur utama seperti Pelabuhan Patimban, Bandara Internasional Kertajati, jalur pantura, serta Jalan Tol Trans Jawa.
Bagi Pemerintah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dibukanya dua kawasan ekonomi khusus itu adalah kabar gembira. Sebab itu akan mendongkrak pertumbuhan perekonomian daerah. Selain itu juga akan mengatasi persoalan pengangguran akibat sempitnya lapangan pekerjaan. Seiring dengan itu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Masyarakat Subang optimistis daerahnya akan berkembang pesat seiring dengan dibangunnya dua kawasan ekonomi khusus. Ini juga beriringan dengan akan adanya kesempatan kerja di dua kawasan ekonomi khusus terhadap lebih dari 200 ribu orang.
Kabar gembira dan membanggakan itu tentunya tidak boleh ditanggapi sepintas saja. Sebab pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah semakin besar, karena munculnya dua kawasan ekonomi khusus itu berpotensi memicu tingginya jumlah pendatang ke Subang. Alhasil, penguatan atau peningkatan sumber daya manusia di Subang menjadi sebuah keharusan. Warga lokal harus bisa bersaing dengan para pendatang yang memanfaatkan perkembangan sektor industri di Subang.