Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Sementara Bupati Sumedang Ade Irawan kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan, di Gedung Sate Bandung, Jumat.
"Jadi SK tersebut menetapkan pemberhentian Ade Irawan dari jabatannya sebagai Bupati Sumedang sampai proses hukum yang bersangkutan selesai," kata Ahmad Heryawan.
Ia menuturkan SK pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-4869 Tahun 2015 yang ditetapkan pada 20 Agustus 2015.
Ade Irawan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi tersebut saat ini ditahan akibat terlibat perkara korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2010-2011.
Menurut dia, keputusan ini berlaku sampai ada kejelasan hukum tetap terhadap status Ade Irawan dan jika setelah melalui proses peradilan ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah maka yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai Bupati Sumedang.
"Oleh karena itu tugas dan kewenangan bupati yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Sumedang dilaksanakan kembali oleh Bupati," ujarnya.
Dia menuturkan dengan adanya SK ini maka Eka Setiawan memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin Sumedang.
Sehingga kewenangan Eka Setiawan, lanjut dia, tidak sama seperti kewenangan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Dulu Plt istilahnya tapi sekarang bukan Plt tetapi wakil bupati yang menjalankan tugas penuh bupatinya. UU Plt ada keterbatasan kewenangan dan jika sekarang wakil bupati yang menjalankan fungsi bupati secara penuh maka kewenangannya semua boleh tidak terbatas seperti Plt," kata dia.
Oleh karena itu, Gubernur Jabar berharap Eka Setiawan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya jabatan baru tersebut.
"Selamat bekerja kepada Wakil Bupati Sumedang. Semoga dapat melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Sumedang dan bersinergi dengan DPRD Kabupaten Sumedang," kata Heryawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan menuturkan ia akan berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan Kabupaten Sumedang.
"Saat ini salah satu masalah krusial yang harus segera ditindaklanjuti adalah mengenai penggenangan Waduk Jatigede. Insya Allah, di lapangan sudah mulai baik lah," kata dia.
Bupati Sumedang Ade Irawan Diberhentikan Sementara
Jumat, 28 Agustus 2015 20:18 WIB