Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebagai daerah induk menetapkan tiga pasangan peserta pilkada yang pertama kali digelar di Kabupaten Pangandaran.
"Tiga pasangan ini sudah ditetapkan, dan mutlak karena sudah melalui rapat pleno," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Kikim Tarkim melalui telepon seluler, Selasa.
Penetapan peserta pilkada itu dihadiri oleh seluruh pasangan dan masing-masing tim kampanye di Gedung Islamic Center Pangandaran.
KPU Ciamis sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Pangandaran menetapkan nomor urut satu yakni Ino Darsono-Erwin M Thamrin yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya nomor urut dua pasangan Azizah Talita Dewi-Sulaksana diusung PKB, Nasdem, dan Gerindra, serta nomor urut tiga Jeje Wiradinata-Adang Hadari diusung PDIP, Golkar, PKS, dan Demokrat.
"Penetapan nomor urut itu dilakukan dua kali pengambilan, yakni pengambilan kedua yang akhirnya ditetapkan untuk dilaksanakan," kata Kikim.
Penetapan calon peserta pilkada tersebut berlangsung lancar dan tertib hingga akhirnya KPU Ciamis yang merupakan daerah induk menetapkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar KPU dalam pembuatan surat suara dan alat peraga kampanye.
KPU Ciamis selanjutnya melakukan tahapan persiapan pembuatan surat suara Pilkada Pangandaran, kemudian persiapan memasuki masa kampanye yang dimulai 27 Agustus 2015.
"Agenda selanjunya kampanye setiap calon dan memasang alat peraga kampanye, kemudian 5 September digelar kampanye damai," katanya.
KPU Tetapkan Tiga Peserta Pilkada Kabupaten Pangandaran
Selasa, 25 Agustus 2015 20:32 WIB