Ia mengatakan pada Pemilu 2024 di Jawa Barat, terdapat 21 perkara perselisihan atau sengketa yang ditangani, dengan tiga kasus sudah diselesaikan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap (badan adhoc) dapat memahami dan menguasai regulasi dengan baik, sehingga jika terjadi pelanggaran administrasi, kami bisa segera menanganinya. Sampai saat ini, Kabupaten Cirebon dalam keadaan aman,” ucap Aneu.
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon terima 6.640 bilik suara untuk Pilkada 2024