itu Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan kegiatan pembekalan ini penting untuk meningkatkan pemahaman badan adhoc mengenai regulasi yang berlaku pada pelaksanaan pilkada. Hal ini diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir potensi pelanggaran.
Ia mengatakan pada Pemilu 2024 di Jawa Barat, terdapat 21 perkara perselisihan atau sengketa yang ditangani, dengan tiga kasus sudah diselesaikan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap (badan adhoc) dapat memahami dan menguasai regulasi dengan baik, sehingga jika terjadi pelanggaran administrasi, kami bisa segera menanganinya. Sampai saat ini, Kabupaten Cirebon dalam keadaan aman,” ucap Aneu.
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon terima 6.640 bilik suara untuk Pilkada 2024
KPU Cirebon berikan pembekalan bagi badan adhoc cegah sengketa pilkada
Kamis, 3 Oktober 2024 16:23 WIB