"Pemerintah Kabupaten Garut tentunya punya rasa empati kepada para korban yang tidak mendapatkan bantuan, oleh karena itu kita bersama Polres dan Dandim mencoba memverifikasi ke lapangan terhadap kerusakan," katanya.
Berdasarkan data dari BPBD Garut guncangan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 yang berlokasi di Bandung, Rabu (18/9), telah menyebabkan kerusakan 1.629 rumah dengan rincian kategori kerusakan yakni rusak sedang, rusak ringan, dan sangat ringan.
Namun, yang terkualifikasi masuk data BNPB sebanyak 109 rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan, dan tidak ada yang rusak berat, sisanya oleh BPBD dilakukan pendataan rumah warga untuk mendapatkan bantuan kerohiman.
Baca juga: BPBD Garut mengusulkan bantuan untuk korban gempa yang tidak terdata BNPB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban gempa di Garut tidak masuk kualifikasi BNPB dapat bantuan uang