Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil membongkar laboratorium gelap pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu kluster perumahan mewah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29) dengan dua tersangka lainnya VG dan BI masih dalam perburuan polisi atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa modus operandi pelaku adalah menyewa rumah di perumahan mewah untuk dijadikan laboratorium rahasia pembuatan tembakau sintetis.
"Ketika ditangkap, tersangka OS ini sedang melakukan kegiatan memasak atau membuat tembakau sintetis dengan campuran bahan baku yang ada di depan kita dan akan membuat racikan narkotika dengan nama pasarnya tembakau gorilla," ungkapnya.
Penangkapan itu pun bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berdomisili di perumahan mewah di Bekasi.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik yang juga disaksikan oleh ketua RT dan sekuriti perumahan tersebut, di lantai satu ditemukan dua unit handphone dan satu plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu," kata Syahduddi.