Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai Agustus hingga Oktober 2024, yang mengharuskan semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
“Pemkab Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bandung sejak 6 Agustus 2024 lalu hingga memasuki awal musim hujan mendatang,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bandung menyerahkan mobil operasional untuk 10 kelurahan
Dalam menghadapi potensi kekeringan, katanya, pihaknya telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung untuk memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.
"Hasil dari pelaksanaan rapat dengan BPBD, kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan kaji cepat, mengingat sampai saat ini banyak surat yang masuk ke BPBD untuk permintaan air bersih,” katanya.
Karena itu, kata Dadang, BPBD telah menyiagakan pasokan air serta personel yang siap untuk dikerahkan saat terjadi bencana kekeringan di Kabupaten Bandung. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana kekeringan.
"Dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan permintaan pasokan air bersih dari masyarakat kepada BPBD. Sudah ada peningkatan permintaan air minum dari desa-desa di Kabupaten Bandung," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Bandung akan memasuki musim hujan pada awal bulan Oktober 2024.
"Meski demikian, sewaktu-waktu di beberapa wilayah ada turun hujan," kata Dadang.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga saat musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.
"Jangan buang sampah sembarangan atau bakar sampah sembarangan. Masyarakat harus bijak mengelola sampah, secara ramah lingkungan," kata Uka.
Menurut dia, masyarakat perlu mengubah kebiasaan dengan tidak membakar sampah dengan mengolahnya menjadi pupuk organik.
“Apalagi di musim kemarau ini, tumpukan sampah rawan terjadi kebakaran. Sampah rumah tangga, khususnya sampah organik bisa digunakan untuk pupuk organik tanaman," katanya.
Uka juga mengimbau kepada masyarakat agar pada musim kemarau ini dapat menghemat penggunaan air bersih yang biasa digunakan sehari-hari.
Baca juga: Pemkab Bandung fasilitasi 57 pasutri ikuti sidang isbat nikah gratis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung tetapkan status siaga darurat bencana kekeringan