Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menegaskan langkah penertiban terhadap ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak sudah sesuai prosedur untuk mengembalikan keasrian di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto usai para pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gerbang kompleks pemerintah daerah di Cibinong, Jumat.
Ia menyebutkan, melalui penertiban bangunan liar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin destinasi wisata Puncak kembali masuk daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan menjadikan wilayah di selatan Kabupaten Bogor itu kembali asri seperti 30 tahun lalu.
"Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan, karena pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas," ungkap Bayu.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dan aturan yang ada.
Pemkab Bogor sebut penertiban di kawasan wisata Puncak sesuai prosedur saat didemo PKL
Jumat, 6 September 2024 17:50 WIB