Sementara itu Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menilai tindakan tegas dari aparat kepolisian ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketenangan di lingkungan,” katanya.
Selain itu, Wahyu juga mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memastikan siswa yang belum memiliki izin mengemudi tidak membawa kendaraan ke sekolah.
“Ini untuk mencegah para pelajar melakukan tindakan yang bisa melanggar hukum. Misalnya menggunakan knalpot brong,” ucap dia.