Bandung (ANTARA) -
"Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Baca juga: Gedung Sate berlakukan bebas polusi selama 2 hari dalam sepekan
Keputusan kebijakan bebas kendaraan emisi di Gedung Sate setiap Kamis dan Jumat yang akan berlaku seterusnya tersebut, kata Bey, setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Pada kebijakan sebelumnya yakni Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024, Bey mengatakan setelah dievaluasi, ternyata tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.
Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke kompleks kantor Gubernur Jabar tersebut.
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," ucap Bey.
Dengan kebijakan Car Free Day Zero Emision ini, hanya kendaraan listrik atau berpenggerak tenaga manusia saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat tiap pekannya.