"Jadi sepeda, sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," katanya.
Bey meminta Dinas Perhubungan Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum. Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," katanya menambahkan.