Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperkuat penerapan program Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi pekerja migran asal daerahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Rabu, mengatakan upaya penguatan ini dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Satgas P2MI membantu pemulangan jenazah pekerja migran asal Cirebon
Baca juga: Satgas P2MI membantu pemulangan jenazah pekerja migran asal Cirebon
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan serta peningkatan fasilitas LTSA-PMI di Kabupaten Cirebon.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pekerja migran, mulai dari tahap penempatan hingga perlindungan di negara tujuan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah juga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perusahaan penempatan tenaga kerja dan lembaga perlindungan pekerja migran.
Dia menyebut, langkah ini perlu dilakukan, untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Cirebon.
Adapun program LTSA-PMI, tutur dia, berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi calon pekerja migran untuk mengurus keperluan administrasi yang disediakan dalam satu lokasi.