Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menerima pendaftar pertama bakal pasangan calon bupati-wakil bupati yakni Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya tahun 2024.
"Syarat berkas kelengkapan pencalonan Cecep-Asep yang diusung PPP, Gerindra, PKS dan Demokrat kami terima, dan kami periksa," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami usai menerima pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor KPU Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan KPU Tasikmalaya sudah resmi membuka pendaftaran calon bupati/wakil Bupati Tasikmalaya dari jalur partai politik mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.
Bakal calon peserta pilkada itu, kata dia, secara administrasi sudah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan yang selanjutnya KPU Kabupaten Tasikmalaya akan memeriksa kelengkapannya.
"Hasilnya sudah lengkap dan memenuhi syarat, tinggal kami melakukan verifikasi berkas pencalonan dalam beberapa hari ke depan," kata Ami.
Ia berharap pelaksanaan proses pendaftaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Upaya menyukseskan Pilkada, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan oleh penyelenggara pilkada, tapi juga butuh dukungan semua elemen masyarakat.
"Kami minta dukungan semua pihak agar Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini berjalan aman, damai, tertib, dan tentunya jujur, adil," katanya.