"Hari ini surat usulan sudah ditandatangani dan dikirim langsung ke Kementerian PUPR, dengan harapan dapat dikabulkan, ketika Cianjur Selatan menjadi kabupaten sendiri, dengan adanya jalan tol perkembangannya akan lebih cepat," katanya di Cianjur Rabu.

Selain mengusulkan jalan tol Cianjur-Sindangbarang, pihaknya mencatat tujuh ruas jalan tol yang sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur tahun 2025 juga dapat terealisasi melalui Kementerian PUPR.

Ruas jalan tol tersebut, Sukabumi-Ciranjang, Ciranjang-Padalarang, Caringin-Cianjur, Soreang-Ciwidey-Cidaun, Cikarang-Ciranjang, Palabuhanratu-Cidaun dan Cidaun-Cikalongkulon.

Baca juga: DPRD minta pemerintah pusat realisasikan bangun jalan tol Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026