"Syakur-Putri, Helmi-Yudi, rencana kalau benar hari pertama Helmi-Yudi, hari kedua tim Santri (Syakur-Putri)," kata Dedi.
Terkait akan ada bakal calon dari partai politik pengusung lainnya, kata Dedi, sampai saat ini belum ada yang konfirmasi ke KPU Garut, ketika ditanyakan langsung ke pengurus partai politik, jawabannya masih menunggu persetujuan dari pusat.
"Kemarin ditanya langsung, belum ada, masih menunggu persetujuan dari DPP masing-masing katanya," kata Dedi.
Ia menyampaikan sosialisasi yang disampaikan KPU Garut kepada partai politik pengusung terkait teknis pendaftaran, pemberitahuan atau pengumuman syarat pencalonan yang bisa diunduh di laman web KPU Garut yakni https://kab-garut.kpu.go.id
Bakal calon bupati yang akan daftar, kata dia, bisa dilakukan secara daring untuk penyerahan berkasnya, maupun datang langsung ke kantor KPU Garut Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut dengan batas waktu mulai 27 sampai 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
"Hasil rakor memastikan teknis pendaftaran, dan pengumuman dibukanya pendaftaran di tanggal 27 Agustus," katanya.
2 pasangan konfirmasi ke KPU Garut siap daftar pada Pilkada 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 11:13 WIB