Pihaknya telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024, berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.
“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” kata dia.
Uum menegaskan DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan, termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” kata Uum.
Baca juga: Pemkot Bandung gelorakan deklarasi damai menjelang Pilkada 2024