Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita ekonomi pada Selasa (13/8) masih layak untuk dibaca, mulai dari anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 yang naik sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp42,5 triliun, hingga kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki wewenang mengintip rekening orang pribadi maupun entitas.
Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Rabu pagi ini:
Kemenkeu: Anggaran IKN Rp42,5 triliun untuk kualitas infrastruktur
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 yang naik sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp42,5 triliun diperlukan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.
Baca selengkapnya di sini
Kemenkeu sebut anggaran perayaan HUT RI di IKN capai Rp87 miliar
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebut, anggaran untuk perayaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mencapai Rp87 miliar.
Baca selengkapnya di sini
Menkeu sebut APBN defisit Rp93,4 triliun per Juli 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Juli 2024.
Baca selengkapnya di sini
DJP sebut wewenang intip rekening demi cegah penghindaran pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, wewenang Direktur Jenderal Pajak memperoleh informasi keuangan dalam rekening orang pribadi maupun entitas merupakan kebijakan yang disusun guna mencegah praktik menghindari kewajiban membayar pajak.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, anggaran IKN membengkak hingga DJP bisa intip rekening