Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 48 orang pasukan pengibar bendera atau Paskibra Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani masa karantina agar fokus mengikuti pemusatan latihan menjelang upacara HUT Proklamasi ke-79 Republik Indonesia di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan 48 orang anggota paskibra yang terpilih melalui proses seleksi akan menjalani pemusatan latihan selama sembilan hari ke depan. Mereka dipersiapkan untuk melaksanakan tugas upacara pengibaran dan penurunan bendera 17 Agustus 2024.
"Para anggota paskibra mulai hari ini mengikuti pemusatan latihan supaya lebih fokus lagi dan juga konsentrasi saat mengikuti rangkaian program dan jadwal kegiatan yang telah disusun sehingga pengawasan kita juga lebih mudah," katanya di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan masa karantina ini diisi dengan pelatihan, pembinaan, serta pembekalan oleh para pelatih, paskibra senior, dan narasumber guna meningkatkan moril, dedikasi, hingga semangat anggota paskibra sehingga mampu tampil maksimal saat bertugas nanti.
Dirinya mengapresiasi seluruh persiapan yang telah dilakukan penyelenggara yakni Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi didukung senior di Purna Paskibraka Indonesia (PPI), pihak sekolah, serta orang tua anggota atas motivasi untuk mengikuti kegiatan ini.
Bahkan di tahun ini satu putra terbaik daerah asal Kabupaten Bekasi juga berkesempatan menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka Nasional yang akan bertugas di Ibu Kota Negara yakni Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Suptihatin Jaya berharap anggota paskibra dapat mengikuti pemusatan latihan ini dengan sebaik-baiknya dengan disiplin, fokus, serta menjaga stamina agar tetap fit hingga saat bertugas nanti.
48 anggota Paskibra terpilih Kabupaten Bekasi jalani karantina agar fokus latihan
Sabtu, 10 Agustus 2024 15:00 WIB