Depok (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah merealisasikan sertifikasi barang milik daerah (BMD) tahun 2023.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di Depok Kamis mengatakan, penghargaan ini merupakan akumulasi dari langkah progresif berkat kolaborasi bersama Pemkot Depok.
"Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Sate, Bandung," kata Indra.
Indra menjelaskan, realisasi sertifikasi aset Pemda dengan total 1.001 aset tahun 2023 telah disertifikatkan,
"Ini buah dari arahan dan petunjuk yang diberikan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat," katanya.
Sehingga, dari akumulasi tersebut, BPN Kota Depok menempatkan diri sebagai kantor pertanahan terbanyak dalam melakukan sertifikasi aset barang milik negara (BMN) di Provinsi Jawa Barat.
"Tentu saja, pencapaian ini menggembirakan. Piagam Penghargaan dari KPK yang kami terima hari ini menjadi kodo terindah menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-79," ujar Indra.
Indra juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang sudah bekerja keras dan penuh dedikasi selama ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPN dan Pemkot Depok raih penghargaan dari KPK