Ungkapan tersebut merujuk pada daerah yang berada di antara Sungai Yordan di timur hingga ke Laut Mediterania di barat, yaitu Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.
Sementara, Jerman memandang dukungannya kepada Israel sebagai "tanggung jawab khusus" yang harus diemban sebagai konsekuensi atas kesalahan sejarah Holocaust di era Jerman Nazi di Perang Dunia II.
Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, November lalu, menyatakan ilegal segala aktivitas Hamas di Jerman, termasuk slogan "from the river to the sea" yang ia sebut merupakan slogan Hamas.
Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann pada Februari lalu menyebut slogan tersebut adalah ungkapan "antisemitik" dan menimbulkan kesan "mendukung pembunuhan orang Israel".
Sebaliknya Jerman tidak memandang adanya pembunuhan terhadap orang Palestina, meski Mahkamah Internasional ICC telah memutuskan telah terjadi genosida terhadap warga Gaza Palestina oleh tentara zionis Israel.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemudi Jerman divonis bersalah karena laungkan slogan pro-Palestina
Perempuan muda Jerman divonis bersalah karena teriakkan slogan pro-Palestina
Rabu, 7 Agustus 2024 6:50 WIB