Antarajawabarat.com, 30/3 - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maman Abdurachman meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Jawa Barat untuk menarik buku pelajaran agama yang di dalamnya berbau ajaran radikalimse seperti yang ditemukan di SMAN 9 Kota Bandung.
"Pengawas pendidikan harus turun tangan, harus dievaluasi. Itu buku dari mana datangnya harus diselidiki. Harus ditolak, masa isinya radikal," kata Mamam Abdurachman di Bandung, Senin.
Adanya buku pelajaran agama yang berbau paham radikalisme, kata dia, dikhawatirkan berpengaruh terhadap perkembangan mental dan anak ke depan.
"Pengawas pendidikan harus turun tangan menyikapi hal ini. Ini akan mempengaruhi anak didik kita. Kalau belum ada evaluasi, dibuat dong evaluasinya," katanya.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Soenaryo Kartadinata menambahkan isi buku pelajaran seharusnya tidak mengandung unsur negatif, terlebih yang memuat ajaran untuk merusak keutuhan dan kondusifitas bangsa.
Menurut dia, kandungan buku pelajaran seharusnya memiliki visi dan misi untuk membantu perkembangan bangsa ini.
"Kalau buku itu berisi keyakinan (menyimpang), harus hati-hati. Ini hal sensitif," kata Soenaryo.
Ia mengatakan, para penulis buku pelajaran harus mempertimbangkan berbagai hal sebelum merilis bukunya itu.
Sebelumnya, buku pelajaran agama yang didalamnya diduga memuat paham radikalisme beredar di Kota Bandung.
"Jadi ada sekitar 440 buku ditemukan beredar di kelas XI SMA Negeri 9 Bandung. Disinyalir, buku ini telah dipegang siswa se-Jawa Barat sejak Agustus 2014," kata Wakil Kepala SMAN 9 Bandung Iwan Hermawan.***2***
Ajat S