Tes potensi atau ujian tertulis yang dilakukan secara "offline" pada Kamis (1/8) akan dilaksanakan di Gedung Layanan Penilaian Kompetisi BKD Provinsi Jabar, Kota Bandung.
Seleksi guna menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota KI Jabar ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KI tingkat provinsi memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD.